P. Pisau

 Pemkab Pulpis Bagi Kewenangan Tugas Kedua Dinas Ini

PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar rapat dalam rangka kesepakatan.

"Rapat ini dilakukan dalam rangka kesepakatan bersama pebanguan tugas dan kewangan serta wilayah pengananan pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Pulpis," ucap Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang. (08/09/2022)

Rapat tersebut dilakukan di aula Rapat Kantor DPUPR Pulpis.

"Saya sangat meapresiasi kesepakatan bersama yang dilakukan oleh DPUPR dan Disperkimtan, dengan adanya kesepakat ini bisa lebih fokus dan tepat sasaran demi kemajuan pembangunan di daerah yang kita cintai bersama ini," tambahnya.

Pudjirustaty menjelaskan, adanya kesepakatan bersama yang dilakukan oleh kedua dinas tersebut maka dapat memudahkan kepala daerah (Bupati) dan DPRD serta masyarakat dalam penentuan Dinas atau OPD mana yang akan bertanggung jawab sesuai dengan batasan teknis di lapangan.

"Saya berharap kedua OPD selalu berkoordinasi dan bersinergi serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar apa yang dicita-citakan bersama, yakni meningkatnya kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui pembangunan infrastruktur dapat terwujud dan masing-masing dinas benar-benar bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya,"harapnya.

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments