PULANG PISAU - Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Sekda Pulpis) Tony Harisinta mengungkapkan dari delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibuat pemerintah setempat, salah satunya adalah terkait pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
"Untuk mendirikan Perumda itu, pemerintah daerah mulai merancang regulasi dan dalam rapat pembahasan Propemperda sudah dimasukkan bersama tujuh draf raperda lain yang siap diajukan tahun depan," kata Sekda Pulpis itu.
Tony Harisinta yang memimpin rapat pembahasan Propemperda bersama SOPD terkait mengungkapkan, optimalisasi potensi sumber daya alam dan sumber lainnya yang ada di kabupaten setempat sangat diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dirinya juga meminta dalam waktu dekat dilakukan kaji banding kepada kabupaten yang sudah berhasil dalam memanajemen perusahaan daerahnya.
"Kita masih perlu banyak belajar bagaimana kebutuhan regulasi, pembiayaan, struktur organisasi, serta menggali potensi yang dikembangkan sesuai dengan kondisi daerah," ucapnya.
Menurut Tony Harisinta, membentuk perusahaan umum daerah adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk menggali sumber pendapatan.
Mengingat, tidak bisa mengandalkan begitu saja pendapatan dari SOPD yang bergerak sesuai tugas dan fungsinya.
"Sehingga diperlukan Perumda untuk menggali sumber pendapatan lain yang bisa diperuntukkan juga sebagai pembiayaan pembangunan dan lainnya," ungkapnya.
Menurutnya, bila diperhatikan dengan seksama, masih banyak potensi yang dapat digali dan dikerjasamakan dengan adanya investor yang sebelumnya telah berinvestasi di daerah ini.
Diantaranya, dalam perkebunan kelapa sawit, PLTU dan investasi lainnya yang sangat penting bagi pemerintah setempat untuk dapat mengambil peran kerjasama melalui keberadaan Perumda tersebut.
"Baik melalui kerjasama dalam angkutan, pengadaan barang konsumsi bagi karyawan, plasma dan lainnya," tambahnya.
Keinginan adanya Perumda ini, lanjut Tony Harisinta, tentu ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah setempat untuk mencari pola terbaik, sehingga keinginan mulia ini dapat direalisasikan, baik dalam target jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Masalah keberadaan Perumda itu, juga sudah didiskusikan dan mendapat dukungan dari Bupati Pudjirustaty Narang.
"Selanjutnya perlu dibuat produk hukum dengan dimasukkan ke dalam Propamperda dan ditargetkan tahun depan sudah ada peraturan daerahnya," tutupnya.
(Antang)
0 Comments