PALANGKA RAYA - Sigit K Yunianto menyerukan pemerintah kota Palangka Raya untuk meminta dana bagi hasil jika keuangan penanganan Covid-19 menipis.
Hal ini disampaikan dalam web seminar melalui zoom dengan Borneo Institute kamis, 14 mei 2020.
Sigit menyampaikan bahwa pemerintah kota Palangka Raya masih memiliki dana bagi hasil yang belum seluruhnya dibayarkan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dana bagi hasil pemerintah kota Palangka Raya dan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam struktur APBD tahun 2020 sebesar 93.9 milliar rupiah yang masuk dalam kategori pendapatan daerah yang sah disamping dana laiinya yaitu dana hibah sebesar 2 milliar dan dana insentif sebesar 133.4 milliar.
(OT)
0 Comments