P. Raya

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Empat Raperda Jadi Perda

FOTO: BIRO ADPIM
PERSETUJUAN BERSAMA - Wagub Kalteng Ismail Bin Yahya menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD Kalteng, Senin (22/03/2021).
 

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng telah menyepakati empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Perda. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dan Ketua DPRD Provinsi Wiyatno, dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya, pada Senin (22/03/2021). Adapun empat Raperda yang telah disetujui untuk menjadi Perda tersebut masing-masing tentang: (1) Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah; (2) Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalimantan Tengah; (3) Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan, (4) Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Membacakan Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalteng Sugianto Sabran atas penandatanganan Persetujuan Bersama tersebut, Wagub Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan bahwa, dengan telah disetujuinya empat Raperda ini menjadi Perda, maka hal ini menggambarkan upaya bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk terus berusaha mewujudkan pembangunan dengan roh desentralisasi di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini. Sebagaimana diketahui, pembentukan Peraturan Daerah merupakan salah satu wujud desentralisasi yang menjadi salah satu kewenangan daerah, sehingga tidak salah apabila Peraturan Daerah akhirnya menjadi salah satu dari sekian banyak indikator pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam rangka desentralisasi. Peraturan Daerah merupakan salah satu bentuk kebijakan bersama yang tentunya bertujuan tidak lain dan tidak bukan demi kemajuan Provinsi Kalteng. "Saya berharap dengan adanya 4 (empat) Perda ini nantinya dapat membuat tata kelola Pemerintahan menjadi semakin baik, tertata, dan akuntabel untuk mewujudkan Kalteng yang semakin BERKAH," ungkap Wagub. Ucapan terima kasih dan apresiasi pun diberikan atas kerja sama dan kerja keras dari Tim Pembahas Keempat Raperda ini, baik dari Tim Pemerintah Provinsi maupun Tim dari DPRD Provinsi. "Kami percaya bahwa Tim Pembahas dari DPRD bersama-sama Tim Pemerintah Daerah telah berusaha melakukan hal yang terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah," pungkas Wagub Habib Ismail Bin Yahya. Turut pula hadir dalam rapat paripurna tersebut, antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi Jimmy Carter dan Faridawaty Darland Atjeh beserta para Anggota DPRD unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Perbankan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

 

 

(ERD/JJ)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments