Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Administrasi Kependudukan, Jadikan Data Dasar Kebijakan Publik

Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalteng di Batang Garing Ballroom, Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Kalteng dalam memperkuat pengelolaan data kependudukan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dasar layanan publik modern.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, mewakili Plt. Sekda, menekankan bahwa data kependudukan merupakan instrumen penting dalam pembangunan dan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi maupun status hukum setiap warga negara, termasuk atas peristiwa kependudukan yang terjadi di dalam maupun luar negeri,” ujar Herson.

Rakor diikuti pejabat dari seluruh kabupaten/kota, instansi terkait, dan unsur kepolisian, menekankan pentingnya data kependudukan yang akurat, aman, dan terkoneksi secara digital. Pemprov menargetkan peningkatan kualitas administrasi kependudukan dapat mendukung berbagai program pembangunan, termasuk persiapan Generasi Emas Indonesia 2045.

Kegiatan ini sejalan dengan visi Kalteng Maju dan Berkah, yang menekankan pemanfaatan teknologi untuk layanan publik yang cepat, transparan, dan efisien, sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data yang valid.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments