Palangka Raya - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah perangkat daerah atau mitra kerja, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Senin (10/8/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong tersebut membahas pencermatan belanja daerah sebagai kelanjutan dari pembahasan pendapatan daerah yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam sambutannya, Arton menegaskan bahwa pembahasan belanja daerah perlu dilakukan secara cermat agar setiap alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Beberapa hari yang lalu kita telah menuntaskan pembahasan secara detail terkait pendapatan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun dana transfer. Hari ini kita melanjutkan pembahasan pada sisi belanja,” ujar Arton.
Sejumlah komponen belanja menjadi perhatian Banggar, di antaranya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, serta komponen belanja lainnya. Pencermatan dilakukan untuk memastikan perencanaan anggaran dapat berjalan selaras dengan pelaksanaannya.
Banggar juga meminta TAPD menyampaikan data pendukung secara lengkap, termasuk informasi mengenai jumlah pegawai serta rincian belanja barang dan jasa.
“Seluruh anggota DPRD kami harapkan dapat melakukan pencermatan terhadap belanja pegawai, belanja barang dan jasa, termasuk hal-hal lain yang perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah,” katanya.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan TAPD bersama sejumlah perangkat daerah untuk menjawab pertanyaan dan memberikan penjelasan atas masukan yang disampaikan anggota Banggar DPRD.
Dari pembahasan tersebut, Banggar memperoleh gambaran mengenai sejumlah aspek penting dalam pengelolaan belanja daerah, sekaligus penjelasan dari pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait pelaksanaan anggaran.
Arton menegaskan bahwa proses pembahasan masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan. Ia meminta seluruh anggota Banggar mencatat berbagai poin yang masih membutuhkan penjelasan maupun konfirmasi dari TAPD.
“Kita masih memiliki waktu beberapa hari. Karena itu, hal-hal yang penting untuk ditanyakan atau dikonfirmasikan agar dicatat dan dibahas bersama TAPD,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepala perangkat daerah tetap mengikuti agenda pembahasan lanjutan bersama DPRD, termasuk rapat yang dilaksanakan pada malam hari, agar proses pembahasan berjalan efektif dan tidak terputus.
Rapat Banggar tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembahasan anggaran daerah berlangsung secara transparan, cermat, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng diharapkan dapat menghasilkan kebijakan penganggaran yang tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
(Era Suhertini)
0 Comments