Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Perizinan Usaha Pariwisata Berbasis Risiko

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor pariwisata. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/09/2025), dan difokuskan pada kepatuhan pelaku usaha pariwisata terhadap ketentuan perizinan, standar operasional, serta pemenuhan aspek legalitas yang relevan.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa penguatan pengawasan menjadi langkah penting untuk memastikan sektor pariwisata berkembang secara tertib dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami tidak hanya memberikan pelayanan perizinan, tetapi juga melakukan pembinaan dan pengawasan agar usaha pariwisata di Kalimantan Tengah berjalan sesuai regulasi dan berkontribusi nyata terhadap daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara terpadu bersama perangkat daerah teknis terkait, dengan tetap memperhatikan pendekatan persuasif dan edukatif bagi pelaku usaha.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam menciptakan iklim investasi yang berbasis kepatuhan dan mitigasi risiko, sekaligus memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak utama ekonomi daerah di Kalimantan Tengah.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments