Kalteng

Pemprov Kalteng Siapkan Protokol di Lingkungan Pendidikan  

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan Provinsi   telah menyiapkan protokol yang nantinya digunakan untuk lingkungan pendidikan pada SMA/SMK/SLB. Prokol itu untuk menghadapi tahun ajaran baru 2020/2021. 

"Memulai tahun ajaran baru nantinya, kami telah menyiapkan instrumen yang disesuaikan kondisi kewilayahannya masing-masing," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Mofit Saptono, Rabu (01/7).

Diketahui bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan, tahun ajaran baru 2020/2021 rencananya akan dimulai pada 13 Juli mendatang. Terkait implementasinya di lapangan, tentu sudah dibekali protokol yang dikeluarkan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat keputusan bersama, dengan kementerian maupun berbagai pihak terkait lainnya.

"Bagaimana implementasi di lapangan, tentu sudah dibekali protokol pendidikan yang dikeluarkan kementerian melalui surat keputusan bersama dengan pihak terkait lain. Disitu ada acuan bagi daerah," tuturnya.
Mofit menjelaskan, protokol di lingkungan pendidikan yang telah pihaknya siapkan terlebih dulu dilaporkan kepada pimpinan guna mendapatkan persetujuan.

Nantinya apabila tahapan tersebut selesai dilakukan, maka segera akan pihaknya rilis ke publik. Adapun pengaturan di lapangan nantinya, disesuaikan kondisi kewilayahan, misalnya seperti zona hijau maupun non hijau.

"Yang kami siapkan semua berdasarkan atau mengacu pada regulasi dari kementerian. Tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan penanganan Covid-19," terang Mofit.

Saat ditanya adanya potensi tatap muka secara langsung di sekolah pada masa pandemi Covid-19, ia mengatakan untuk wilayah yang berstatus zona hijau maka dimungkinkan melakukannya secara terbatas. "Nanti bersama-sama kita lihat keputusannya. Tentunya akan kami publikasikan sebelum 13 Juli 2020 mendatang," ungkapnya.

(MB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments