Kobar

Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 5,2 Kg Gram

PANGKALAN BUN - Pada tanggal 26 april 2023 lalu, satres narkoba polres kobar berhasil, mengamankan barang bukti narkotika, jenis sabu seberat 5,2 kg, dan 18 butir ekstasi, yang semuannya akan diedarkan, di wilayah Kabupaten Kotawaingin Barat, dan pada Sabtu 27 Mei 2023, semua barang bukti dimusnahkan.

Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut, diamankan dari tangan para tersangka, Irvan, Irfa Padillah, Saifullah, sedangkan Niko, merupakan tahan yang ada, di lapas kelas 2B Pangkalan Bun, yang akan di pindahkan ke lapas, Nusa Kambangan dalam waktu dekat.

Bertempat di aula Satya Haprabu, Polres Kobar, pemusnahan barang bukti, dipimpin langsung oleh, Kapolres Kobar, Akbp Bayu Wicaksono, dan juga dihadiri dandim 1014 P.Bun, Kadis Kesehatan Kobar, Kepala Kejaksaaan Negeri P.Bun, dan tamu undangan lainnya untuk, menyaksikan langsung pemusnahan, barang bukti sabu seberat 5,2 kilogram, dan 18 butir pil exstasi.

Akbp Bayu Wicaksono, mengapresiasi keberhasilan, satres narkoba polres Kobar, yang sudah beberapa kali menggagalkan, penyeludupan narkotika jenis sabu, bahkan yang sekarang ini, merupakan tangkapan terbesar, ditahun 2023 seberat 5,2 kg, dan 18 butir ekstasi, dari Provinsi Kalimantan Barat, yang akan di jual Kabupaten Kotawaringin Barat.

(Rudi Bintoro)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments