Palangka Raya,– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas program prioritas dengan memanfaatkan platform digital Pena Kalteng. Salah satu fitur unggulan dari sistem satu data pendidikan ini adalah kewajiban bagi sekolah untuk mengunggah data pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa setiap sekolah yang menjadi pelaksana program MBG diwajibkan mengunggah dokumentasi berupa lima sampel menu makanan setiap kali distribusi dilakukan. Seluruh data ini akan tersimpan dalam sistem Pena Kalteng dan dapat diakses secara terbuka oleh publik.
“Langkah ini tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan internal dan eksternal, tetapi juga menjadi sarana kontrol sosial agar pelaksanaan MBG benar-benar sesuai standar gizi dan sasaran yang ditetapkan,” ujar Reza.Sabtu (27/9/2025).
Melalui mekanisme ini, masyarakat, media, hingga pemangku kepentingan lainnya dapat memantau secara langsung bagaimana program nasional MBG dijalankan di satuan pendidikan di Kalimantan Tengah. Pena Kalteng pun diharapkan menjadi model praktik baik dalam integrasi data dan transparansi pelayanan publik berbasis teknologi.
(Daddy)
0 Comments