Kotim

Penandatanganan Komitmen Kepala Daerah Tahun 2023 di Palangka Raya

SAMPIT – Selasa, 16/05/2023, Bertempat di Kota Palangka Raya, Untuk mendukung meningkatkan implementasi birokrasi tematik, Pemkab Kotim berkomitmen untuk meningkatkan implementasi birokrasi tematik dalam pemerintahannya. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen kepala daerah pada kegiatan Forum Koordinasi dan Komunikasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Konsultasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023.

Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan “ Tentunya kami beserta jajaran Pemkab sangat mengapresiasi adanya kebijakan ini. dan berupaya untuk meningkatkan implementasi birokrasi tematik kedepannya ,” katanya.

Dengan telah diterbitkan pada Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Terangnya lanjut, “Dengan diberlakukan sistem tersebut kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak cukup banyak terutama kepada masyarakat secara langsung , dimana semua itu akan menunjang peningkatan investasi,digitalisasi administrasi pemerintahan juga untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi  yang terjadi tentunya,”.

Pentingnya  berkomitmen terhadap peningkatan reformasi birokrasi tematik, SPBE juga menjadi fokus Pemkab Kotim. Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian penting dalam Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan Birokrasi Kelas Dunia Berbasis Digital, yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat secara cepat dan akurat tentunya.

Ia menegaskan,  “ Tentunya dalam hal ini kami akan sangat serius  memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Kotim sesuai dengan komitmen yang telah kami tandatangani,” tutupnya.

Ada beberapa poin isi dari komitmen yang ditandatangani tersebut diantaranya,  mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi tematik di semua unit dan Perangkat Daerah dengan melakukan  perubahan dan  tematik yang berdampak langsung kepada masyarakat.lalu  memperbaiki perencanaan program dan kegiatan terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan lalu , memastikan tersedianya sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan, terakhir  memastikan pelaksanaan praktik baik reformasi birokrasi di semua unit berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan juga melaporkan perkembangan capaian, kendala secara berkala kepada Gubernur untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri nantinya.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments