Kotim

Perusahaan Daerah di Kotim diminta ambil alih pengelolaan Pasar Milik Pemerintah

SAMPIT – Bupati Kotim Halikinnor mengatakan pada hari  Minggu 21/05.2023,Pemkab Kotim, akan mendirikan perusahaan daerah. Yang mana Perusahaan itu yang akan mengelola  pasar milik pemerintah daerah.

Ia mengatakan, “Perusahaan daerah itulah yang nantinya akan mengurus pasar yang ada di Kotim,”. Saat ini dirinya memantau  pasar milik daerah seperti Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) dan Mangkikit sulit untuk berkembang.

Menurutnya Dinas yang bertanggung jawab, Disperindag tidak fokus dalam menangani perkembangannya.  Ia menambahkan, “ Fasilitas di pasar itu harus segera diperbaiki.  kalau pasar ini dikelola dengan dinas terkait itu tidak bisa maksimal memikirkan bagaimana pasar ini bisa maju dan berkembang seperti yang diharapkan,” ujarnya

Menurutnya seharusnya  pasar PPM ini menjadi kebanggaan Sampit. Karena ikon pertama Kotim ada di wilayah tersebut, jdi keberadaanya akan tetap dipertahankan meskipun  dalam kondisi apapun. Dirinya berharap pasar milik pemerintah itu dapat menjadi pasar tradisional semi modern kedepannya kelak.

Oleh sebab itulah Perusahaan daerah itu yang akan bertanggung jawab dalam mengelola pasar nantinya. selanjutnya mengembangkan pasar tradisional menjadi semi modern.  untuk  pegawai di perusahaan itu bukan diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tujuan yang ingin dicapai agar llebih fokus mengurus pasar,  supaya bisa berkembang.  harus dikelola  orang yang memiliki jiwa  pembisnis, memiliki  ide dan inovasi karena fokus.,” tutupnya.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments