Kotim

Akhirnya !!! Pelantikan Damang Kepala Adat Mentaya Hulu bisa terlaksana

SAMPIT – Pelantikan Damang Adat Dayak Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim akhirnya bisa terlaksana oleh Bupati Kotim Halikinnor setelah  proses panjang dikarenakan adanya  gugatan.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan pada Sabtu 13/05/2023 mengatakan,  Pelantikan Damang Kepala Adat Mentaya Hulu ini merupakan hasil dari pemilihan damang yang memiliki cerita yang panjang,” ujarnya. 

Bertempat di Kecamatan Mentaya Hulu di Kuala Kuaya. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan sejumlah kepala dinas terkait. Ia mengatakan pemilihan ini sempat adanya gugatan, namun kini dapat dilantik

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kotim karena sesuai dengan pasal 24 ayat 2 Dewan Adat Dayak Kabupaten setalah meneliti berita acara ternyata tidak ditemukan hal-hal yang bertentangan dari ketentuan yang ada saat ini di Kotim. 

Ujarnya,  “Dengan adanya usulan pengangkatan, maka pemerintah daerah wajib melakukan penetapan melalui surat keputusan,” ujarnya lugas. 

Harpannya  damang yang baru dilantik Ajai Binti dapat  segera mempelajari tugas pokok dan fungsinya, sehingga tidak salah dalam menjalankan tugas tugasnya ,damang yang dilantik harus terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa maupun lembaga lainnya yang ada selama ini. 

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments