P. Raya

Penandatanganan Komitmen Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Prov. Kalteng

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran bersama, Bupati, Walikota se-Kalteng, melakukan Penandatanganan Komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 25 maret 2021. Komitmen Bersama ini adalah dalam rangka Menujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada Pemerintah Daerah. Melalui Program tersebut, Pimpinan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, berkomit-men untuk melaksanakan implementasi program Monitoring Centre For Prevention secara konsisten, substansial dan akuntabel. Selain itu, juga melakukan perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola Pemerintah Daerah, yang meng-utamakan kepentingan dan kemanfaatan publik. Selanjutnya, proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta penertiban, pemulihan, penyelesaian dan pengamanan, seluruh aset milik Pemerintah Daerah dan penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, menyampaikan Pemprov Kalteng, bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, se-Kalteng memiliki komitmen kuat dalam upaya memberantas korupsi, sebagai salah satu langkah untuk membawa masyarakat Kalteng menuju kondisi yang lebih baik. Sugianto berharap, agar KPK Bersama BPKP dapat terus melakukan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten Kota dalam rangka Manajemen Aset Daerah.  Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Sekretaris Daerah, Fahrizal Fitri, Bupati/Walikota Se-Kalteng, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Setia Pria Husada.

 

(MN)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments