PALANGKA RAYA - Besarnya komitmen Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran memberantas tindak korupsi di Bumi Tambun Bungai mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, SP. Wiyatno berharap, dari apa yang telah disampaikan Direktur Korsup Wilayah III KPK, dapat menjadi pembelajaran kedepannya serta memperkuat komitmen pemerintah daerah didalam memberantas tindak korupsi di Provinsi Kalteng yang disampaikan pada saat rapat tertutup. Wakil Rakyat asal Dapil V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini menilai, untuk menghentikan budaya antikorupsi, perlu 4 tindakan tegas. Pertama, membangun karakter diri, Kedua, memberikan penghargaan berupa gaji, Ketiga, membangun sistem, sedangkan keempat, yaitu upaya penegakkan hukum. "Apabila moral sudah dibangun, gajih sudah dinaikkan, dan sistem sudah baik maka tindakan hukum adalah pamungkas.” Pungkas Wiyatno.
(DI)
0 Comments