PANGKALAN BUN - Seorang pencuri hp di RSUD, Sultan Imanuddin P.Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, saat ditangkap aparat, kepolisian berpura-pura sedang menjaga kerabatnya yang lagi dirawat di RSUD Sultan Imaudin.
Pelaku bernama Slamet Aprianto, tak berkutik saat ditangkap, aparat kepolisian. Penangkapan, pelaku berdasarkan laporan, korban pencurian di RSUD Sultan, Imanuddin pada jumat 27/5/2022, sekitar pukul 02.44 wib.
Kapolres Kobar, Akbp Bayu Wicaksono, mengatakan polisi melakukan penyelidikan, atas laporan korban hingga, mengantongi identitas pelaku. Saat press release pada, kamis 2/6/2022, Akbp Bayu Wicaksono menambahkan, saat ditangkap pelaku masih dalam pengaruh minuman keras. Slamet aprianto mengaku nekat melakukan aksinya itu, lantaran ingin membeli miras.
Pelaku sebelum masuk ke dalam, RSUD Sultan Imanuddin, sudah menenggak minuman keras, terlebih dahulu dengan, berpura-pura menjaga kerabatnya yang lagi sakit. Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencurian, handphone untuk dijual, dan uangnya untuk membeli miras.
Pelaku telah diamankan di rutan Mapolres Kotawaringin Barat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Rudi Bintoro)
0 Comments