Kobar

Pencurian Tbs Kelapa Sawit Milik Perusahaan Di Kobar Masih Marak Terjadi

PANGKALAN BUN - Polres Kobar kembali membekuk 5 orang, pelaku pencurian tandan buah segar atau TBS, di kebun perusahaan kelapa sawit, Kapolres Kobar Akbp Yusfandi Usman, didampingi Kasat Reskrim Akp Yoga Panji Prasetyo, penangkapan terhadap ke 5 orang, tersangka tindak pidana pencurian, dengan pemberatan dari tiga laporan polisi, pada Kamis 30 Mei 2024.

Kelima tersangka yang diamankan ini, merupakan warga asli Kobar, tetapi bukan satu komplotan melainkan, mereka beraksi sendiri-sendiri di hari yang berbeda, dan pada LP pertama satu tersangka berinisial MS, yang melakukan pencurian buah sawit, dengan cara memanen tanpa izin, di kebun milik PT GSYM, di Kecamatan Arut Utara, pada 8 Mei 2024.

Saat memanen tersangka MS, bersama dua orang temannya, ketauan security yang hendak menangkapnya, namun kedua teman tersangka MS berhasil melarikan diri, akibat perbuatan tersangka, PT GSYM mengalami kerugian kurang lebih empat juta rupiah.

Sedangkan di LP kedua terdapat tiga tersangka yaitu, RS, D, dan YK, yang melakukan pencurian buah sawit, di kebun milik PT. BJAP 2 di Kecamatan Arut Utara, pada tanggal 10 Mei 2024, atas kejadian tersebut PT. BJAP 2, mengalami kerugian kurang lebih, sebesar tiga juta rupiah.

Dalam setiap aksinya mereka mengendarai, mobil pickup menuju lokasi, kebun perusahaan saat dilokasi, mereka membagi tugas mulai dari, memanen, mengangkut dan menjual, namun belum sempat terangkut semua, aksi para pelaku diketahui petugas,

Untuk LP ketiga tersangka M melakukan, pencurian di PT BJAP 2 yang, terletak di Kecamatan Arut Utara pada 15 Mei 2024, saat melakukan aksinya bersama 5 orang rekannya, saat hendak ditangkap oleh pihak security, 5 orang tersangka lainnya berhasil melarikan diri, adapun kerugiannya mencapai 3 juta lebih, pasal yang disangkakan adalah pasal, 363 ayat (1) ke 4 e kuh pidana, dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara atau 7 tahun penjara.

(Rudi Bintoro)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments