PALANGKA RAYA - Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2023, dilaksanakan di Aula Eka Hapakat (AEH) LT. III Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, Selasa (12/12/2023).
Dalam sambutannya, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekda Provinsi Kalteng menyampaikan secara umum, Pancasila dapat dikenal dan difahami sebagai ideologi negara atau pedoman hidup bernegara di Republik Indonesia (RI).
“Pancasila lahir dari pemikiran para tokoh bangsa yang digali dari nilai-nilai luhur budaya bangsa. Sebuah usaha yang keras telah dilakukan untuk mengkristalkannya sampai pada kesepakatan bersama dari para tokoh bangsa dan diterima oleh masyarakat di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia”, Ucap Herson.
Lebih lanjut disampaikan, Implementasi prinsip Negara hukum mensyaratkan penyelenggaraan pemerintahan dalam bingkai NKRI harus bersandar pada peraturan Perundang-undangan. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 yang dinyatakan bahwa Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.
“Eksistensi dari Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini perlu mendapatkan perhatian kita semua, apalagi bagi para pengamat, akademisi maupun praktisi. Dalam rangka mengikuti terus implementasi dan efektifitas perjalanan dan capaian yang sudah ditorehkan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya bagi sistem ketatanegaraan Republik Indonesia”, Jelasnya.
Herson menambahkan revitalisasi nilai-nilai Pancasila harus dilakukan pada seluruh masyarakat Indonesia sebagai warga negara, terutama pada pemuda yang rentan terhadap pengaruh dogma radikal dan terorisme. Pemuda yang merupakan bagian dari bangsa dan elemen utama yang memiliki jejak perjuangan dari masa lalu hingga ke masa yang kini harus ikut andil dalam merevitalisasi nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemuda harus memperoleh arahan dan bimbingan yang baik yang dapat dilakukan melalui Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap gerakannya”, Imbuhnya.
Terakhir disampaikan, menyikapi kondisi tersebut, ia menegaskan Pemerintah Daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik Pemerintah Provinsi, dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen masyarakat, salah satunya melalui revitalisasi nilai-nilai Pancasila.
Kegiatan dihadir Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Nafsiah, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng Katma H. M. Katma F. Dirun serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng atau yang mewakili, Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional dilingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng serta Para Peserta Sosialisasi.
(Era Suhertini)
0 Comments