Kalteng

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Sepang Dilantik

KUALA KURUN - Sebanyak 23 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kecamatan Sepang  Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka pemilihan umum tahun 2024 secara resmi dilantik pada Senin (22/01/2024).

Pengawas TPS (PTPS) se-Kecamatan Sepang dilantik oleh Panitia Ketua Panwas Kecamatan Sepang Aprilianae, bertempat di GPU lasang liu turus kapakat, jalan pemda kelurahan sepang simin yang turut dihadiri oleh camat sepang yang diwakili oleh Fernando Kasi Pemerintahan Kecamatan Sepang, Ketua dan Komisioner Panwas Kecamatan Sepang, Ketua Dan Staf  Sekretariat Panwas Kecamatan Sepang, Perwakilan Dari Koramil Sepang, beserta seluruh pengawas TPS dari berbagai desa yang akan dilantik.

Ketua Banwaslu Kabupaten Gunung Mas, yang diwakili oleh divisi hukum pencegahan, parmas dan humas (HP2H) oktaveri menyampaikan, bahwa seluruh pengawas pemilu haruslah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, adil, jujur dan bersikap netral terhadap pemilihan umum 14 Februari mendatang.

Pengawas TPS wajib mengetahui dasar-dasar hukum pemilu, mengenali TPS masing-masing serta mengetahui jumlah pemilih, para saksi, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas lainnya dan selalu berhati-hati dalam bertugas demi kelancaran pelaksanaan pengawasan pemilu.

Ketua Panwas Kecamatan Sepang, Aprilianae, dalam sambutannya mengatakan kepada para pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam bekerja agar lebih berhati-hati.

Kepada petugas yang dilantik supaya mengedepankan netralitas, bekerja dengan profesional dalam melaksanakan pengawasan pemilu 2024, karena ini bagian dari ujung tombak dari pesta demokrasi, menjaga integritas dan netralitas ini menjadi sangat penting.

Ketua Panwas Kecamatan Sepang, Aprilianae, menambahkan, selain melakukan kegiatan pelantikan, panwascam kecamatan sepang juga melakukan pelatihan terhadap sejumlah pengawas TPS yang baru dilantik tersebut.

Melalui pelatihan ini diimbau kepada para PTPS agar memahami aturan-aturan dalam pelaksanaan pemilu di TPS masing-masing. Pengabdian pengawas pemilu sangat diharapkan agar pemilu berjalan baik,  lancar, dan tertib karena pengawas sebagai pemegang kunci keberhasilan dalam pemilihan nantinya.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat berharga dan penting dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024 yang aman dan tertib.

(Edy Subara/Altius)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments