Seruyan

Pengelolaan Perikanan Laut di Seruyan Masih Terkendala Regulasi

KUALA PEMBUANG – Ketua komis A DPRD Seruyan Bejo Riyanto menyebutkan jika pengelolaan perikanan yang ada di Kabupaten Seruyan saat ini masih terkendala dari segi regulasi atau aturan, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut kedepanya.

Menurutnya khususnya untuk pengelolaan perikanan laut, berdasarakan aturan saat ini wilayah 0-12 mil laut sudah menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi (pemprov) sehingga kebijakan kabupaten masih belum jelas, sehingga regulasinya masih membingungkan bagi pengelolaan.

“Berdasarkan regulasi, itukan sampai 12 mil laut sudah menjadi kewenangan dari provinsi. Sedangan kebijakan bagi kabupaten masih belum jelas bagai mana mengelola dearah lautnya. Hal ini yang agak menyulitkan bagi kita untuk melakukan pengelolaan laut di Seruyan ini,” Paparnya Kamis 6/4/2023.

Padahal menurutnya, untuk wilayah kabupaten Seruyan sebagian besar masyarakatnya merupakan nelayan laut, sebab wilyah Seruyan berbatasan langsung dengan laut, sehingga perlu kebijakan yang tepat untuk mengatur hal tersebut agar pengelolaan laut bisa menjadi sumber ekonomi bagi kabupaten.

Dengan aturan yang ada 0-12 mil merupakan hak Provinsi, dirinya menilai bahwa kebijakan ini tentunya merugikan kabupaten. Sebab kewenangan daerah untuk mengelola lautnya masih belum jelas regulasinya, sehingga pihaknya hanya bisa melakukan pengelolaan ikan di wilayah sungai atau pertambakan saja.

(Giya)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments