P. Raya

Pengukuhan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal di Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengumumkan pengukuhan dan rapat koordinasi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

Primandanu menjelaskan bahwa sebelumnya, sudah ada Satgas Waspada Investasi yang bertugas untuk menangani kasus-kasus terkait aktivitas keuangan ilegal. Namun, seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang P2SK, khususnya pada Pasal 247, terjadi perubahan penamaan menjadi Satgas PASTI. Satgas ini dikukuhkan dengan branding baru yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menangani kasus-kasus keuangan ilegal, di mana setiap lembaga akan bertindak sesuai dengan bidang tugasnya.

Primandanu juga berharap bahwa keberadaan Satgas PASTI di Kalimantan Tengah ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai adanya mekanisme pengaduan dan klarifikasi terkait keabsahan entitas keuangan. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan OJK melalui aplikasi portal atau dengan menghubungi kontak, baik melalui WhatsApp maupun telepon.

Tidak hanya fokus pada penindakan, Satgas PASTI juga diharapkan dapat berperan dalam upaya pencegahan melalui literasi dan edukasi. Sebagai contoh, pada hari ini, OJK bersinergi dengan Korem 102 untuk menggelar sosialisasi mengenai perlindungan konsumen dan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal di Kalimantan Tengah.

Pada Pengukuhan dan Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah (Satgas PASTI Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah ini juga dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni.

Dengan adanya Satgas PASTI, diharapkan masyarakat Kalimantan Tengah dapat lebih teredukasi dan terlindungi dari ancaman keuangan ilegal, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat melalui penggunaan produk dan layanan keuangan yang sah dan terpercaya.

(Hariri/Dwidia/Cinta/Suci)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments