Nasional

Pengurus PWI Sekadau Resmi Dilantik

SEKADAU - Pelantikan dan pengukuhan pengurus persatuan wartawan indonesia (PWI) Kabupaten Sekadau periode 2023-2026 Kabupaten Sekadau. Beralamat Di Mess Pemda, Jalan. Mardeka Barat, KM 1, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Pada Rabu 13 September 2023.

Dengan tema, kolaborasi wujudkan pers yang profesional untuk Sekadau maju, sejehtera dan bermartabat. Anggota (PWI) Kabupaten Sekadau berjumlah 15 orang yang telah dibentuk sejak tahun 2020. Ketua (PWI) Kabupaten Sekadau 2020 masa periode 2020-2023, Dina Mariana berharap kerjasama (PWI) dengan pemerintah daerah selama ini terus terjalan dan lebih ditingkatkan.

Terima kasih karena Bupati selama ini telah support (PWI) Sekadau, juga kepada forkopimda serta lembaga lainnya yang mendukung ujar Dina Mariana. Menurutnya, sekarang ini banyak kasus tersebar di medsos. Adanya (PWI), dapat memberikan informasi dan mengenalkan ke masyarakat, terutama generasi muda agar lebih mengenal kode etik dalam penulisan berita.

Ketua (PWI) Kalbar, Gusti Yusri, mengatakan (PWI) Kabupaten Sekadau sudah berjalan dengan baik. Selain (PWI) kata dia, masih ada wadah lain. PWI Kabupaten Sekadau hingga kini tetap eksis di kalbar dan sekadau. Medsos memang tidak bisa dihindari, medsos sangat berbeda dengan wartawan jika wartawan terjerat hukum maka, diproses dengan undang-undanag yang berlaku.

Bupati sekadau, aron, dalam sambutannya, berharap (PWI) bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah, sebagaimana tema yang diusung. Atas nama pribadi dan pemda, Bupati mengucapakan selamat kepada pengurus (PWI) karena telah dilantik dan dikukuhkan.

Kamin menyadari, membangun Sekadau bukan tugas pemerintah saja tapi kita semua. Untuk mencapai itu semua kita harus berkolaborasi. Terkait program, pemda sangat terbantu oleh kawan-kawan media, berkatnya, informasi bisa terkirim ke pelosok-pelosok.Karena keterbatasan finansial, pemerintah daerah tidak bisa membantu banyak, kedepan kita terus kolaborasi.

 

(Yahya Iskandar)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments