Barsel

Tersangka Perusak Aset Perusahaan Ditangkap

BUNTOK - Jajaran Polres Barito Selatan Polsek Gunung Bintang Awai gelar konferensi pers pengungkapan terduga pelaku pengerusakan Aset PT KMP di Desa Patas I kedua terduga pelaku pengerusakan telah mankan beserta dengan alat bukti di polres barsel, pada rabu 13/9/2023.

Polsek gunung bintang awai Kabupaten Barito Selatan  amankan dua  orang pria berinisial A dan T yang merupakan warga desa patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kasat reskrim AKP Afif Hasan membeberkan awal kronologis kejadian bermula saat kedua tersangka mendatangi mess PT KMP ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan meminta pekerjaan.

Namun saat itu pimpinan perusahaan tidak ada sehingga kedua terduga pelaku berteriak marah-marah dengan beberapa karyawan di mess PT KMP tersebut mereka juga meminta makan dengan langsung mengambil nasi bungkus jatah karyawan yang ditaruh diatas meja ruang tamu.

Salah satu karyawan atau saksi merasa ketakutan dan bergegas pergi sehingga terduga pelaku berinisial A marah dan membanting meja kaca hingga pecah. Kemudian, para pelaku keluar dari mess tersebut dan merusak satu unit mobil minibus merk isuzu elf sambil berteriak.

Kemudia salah satu tersangka memegang spion sebelah kanan mobil tersebut dan menariknya hingga patah dan mengambil batu melempar kaca mobil bagian depan hingga pecah. Atas kejadian tersebut pihak perusahaan melapor-kan kejadian itu ke Polsek Gunung Bintang Awai.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 1 KUHP atau pasal 46 ayat 1 KUHP JO pasal 55 ayat 1 dengan ancaman pidana 5 tahun 4 bulan beserta barang bukti yang diamankan perumahan spion mobil isuzu elf, batu, baju kaos warna hitam bertulisan one piece, sandal dan barbuk dari pelapor 1 unit mobil minibus isuzu elf warna silver, kaki meja dan pecahan kaca meja.

 

(Ary Mampas /Haji Laily)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments