P. Raya

Pencegahan Pemberantasan Bersama Seluruh OPD-OPD

PALANGKA RAYA - Plt. Bintari Rahayu Sebagai Narasumber Kegiatan Rapat Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Provinsi Kalteng Tahun 2023, diselenggarakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, Kamis (14/9/2023).

Bintari Rahayu saat diwawancari awak media mengatakan terkait tertangkapnya tersangka pengedaran Narkoba di Muara Teweh yang menyeret  tersangka LS beberapa waktu lalu,  kepemilikan seperti hotel, rumah dan berbagai aset yang dimiliki LS disita oleh pemerintah pusat, termasuk berupa kantor yang disewa oleh Trakindo, kemudian ada aset aset lainnya seperti tempat tinggal istri tersangka LS.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Wadir Narkoba Polda Kalteng Timbul Siregar Provinsi Kalimantan Tengah akan semakin waspada atas kejadian tersebut karena kita termasuk salah satu wilayah yang terindikasi masuk dalam jaringan internasional Predi Pratama yang belum tertangkap, atau masih DPO,” Ucap Bintari.

Menyangkut kegiatan rakor saat hari ini  membahas tentang  kasus kasus yang di tangani oleh BNNP jadi   ini merupakan tahapan-tahapan yang sudah kita lalui bersama, kita sudah rapat bersama Disdik para  Kepala Sekolah dan Guru BK (Bimbingan)  untuk menangani kasus tersebut karena kasusnya  menyasar kepada para pelajar artinya adalah generasi muda kita Mereka banyak yang menyalahgunakan miras dan  alkohol.

"Yang tentunya dikwatirkan akan menyasar ke narkoba mereka juga ada kasus kasus yang mahasiswa yang menyalahgunakan ganja kemudian ada juga pemuda pemuda yang  lem fox dan juga  menyalahgunakan dekstro maupun Karisuprodol jadi harapan kami baik itu lingkungan pendidikan lingkungan swasta dan lingkungan pemerintah akan semakin peduli atas kejadian tersebut maka hari ini dilakukan rapat  koordinasi agar di lingkungan pemerintah dapat menindak lanjuti untuk bersama-sama menyelamatkan generasi muda kita, Jelasnya ."

Bersama Stakholder seluruh OPD sebelumnya sudah dengan Komunitas intelijen  melakukan rapat jadi ini tahapan ketiga yang kita laksanakan, harapannya seluruh OPD bisa menerapkan Inpres, jadi Inpres ada  6 aksi generik yang diperintahkan oleh Presiden  keseluruh instansi, Tuturnya."

Pemerintah swasta maupun masyarakat disitu ada penyediaan sarana  informasi sosialisasi kemudian ada pembentukan satgas  kemudian ada pembentukan regulasi dan melaksanakan deteksi identitas urin selanjutnya,  ada dua tentang kurikulum dan sosialisasi kepada taruna taruni.

Harapannya dari kegiatan ini nanti saya menyampaikan hasil dari  rekap pelaporan inpres triwulan I bulan 6 tahun 2023 sudah dirilis nanti para peserta rapat bisa menyaksikan mana yang sudah melaksanakannya P4GN tindak lanjut inpres maupun yang belum melaksanakan P4GN,  harapannya yang belum  melaksanakan  di triwulan  semester I itu di semester II atau ditahun depan bisa melaksanakan inpres tersebut, Tutup Bintari."

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments