P. Pisau

Peningkatan Pertumbuhan Penduduk di Kabupaten Pulang Pisau Terus Meningkat Secara Signifikan

PULANG PISAU - Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, terus mengalami peningkatan, terutama dari sisi permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru. Heri Setiawan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini mencapai 1,2 persen setiap semester, yang didominasi oleh penduduk lokal yang berusia 17 tahun dan perpindahan domisili.

Pertumbuhan penduduk ini tercatat berdasarkan data dari perekaman KTP-el penduduk baru setiap semester, memungkinkan penghitungan yang akurat. Meskipun ada peningkatan permintaan blanko KTP-el di setiap daerah, pemerintah pusat hanya menyediakan kuota terbatas, sekitar 1000-1500 blanko KTP-el, yang seringkali merupakan sisa dari daerah lain. Kekurangan blanko KTP-el juga diakui oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Meskipun menghadapi kendala ini, Disdukcapil Pulang Pisau berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Upaya termasuk pengadaan peralatan perekaman data dan kunjungan langsung ke desa-desa di Kabupaten Pulang Pisau untuk memastikan bahwa warga yang belum memiliki KTP-el dapat segera mendaftar.

Selain pelayanan KTP, Disdukcapil Pulang Pisau juga memberikan layanan lain seperti Kartu Keluarga (KK). Pelayanan ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengakomodasi pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan memastikan bahwa semua warga memiliki dokumen identitas yang sah.

(Marselinus)

 

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments