BUNTOK - Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan menyerahkan dua raperda kepada DPRD, kegiatan itu digelar melalui rapat paripurna 5 masa sidang II tahun 2023, rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran.
Bertempat di ruang graha paripurna DPRD Barito Selatan Pejabat Bupati Barito Selatan Kalimantan Tengah Deddy Winarwan dan unsur pimpinan DPRD Barito Selatan yakni Ketua DPRD Farid Yusran Wakil Ketua I Hj Nyimas Artika dan Wakil Ketua II Hj Inung Irawati menandatangani kesepakatan bersama terhadap penyerahan dua buah raperda dan sekaligus penarikan dua buah raperda, kegiatan itu berlangsung melalui rapat parpurna 5 masa sidang 2 tahun 2023 .
Dua buah raperda yang diserahkan oleh penjabat bupati barito selatan itu yakni rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 serta raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, sedangkan dua buah raperda yang ditarik yaitu raperda tentang tata cara tuntutan perbendaharaan dan tututan ganti rugi keuangan dan barang retribusi perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing.
Penjabat bupati dalam sambutannya mengatakan, maksud dan tujuan dibentuknya peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten barito selatan itu guna memberikan arah dan landasan serta kepastian hukum dalam rangka mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang efektif efisien tepat struktur dan tepat fungsi dengan memperhatikan intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah berdasarkan dinamika peraturan perundang undangan untuk menciptakan kualitas pelayanan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur negara .
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Farid Yusran usai memimpin rapat paripurna mengatakan dua ranperda itu akan menjadi prioritas dalam pembahasan bersama eksekutif yang akan dijadwalkan nantinya , terlebih sebelum membahas raperda perubahan apbd 2023 harus selesai pembahasan ranperda LKPJ APBD 2022 tersebut .
Pihaknya juga sangat setuju dengan ranperda pembentukan susunan perangkat daerah , menurutnya struktur organisasi perangkat daerah yang ada saat ini perlu dievaluasi dikarenakan terdapat tidak kesesuaian dengan kondisi kebutuhan dan harmonisasi dengan kementerian .
Tampak hadir dalam rapat paripurna itu Sekda Barito Selatan Edi Purwanto Asisten I Setda Barito Selatan Yoga P Utomo sejumlah kepala SOPD dan instansi terkait lainnya .
(Ary Mampas)
0 Comments