Barsel

Penjabat Bupati Barsel Serahkan Dua Raperda

BUNTOK - Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan menyerahkan dua raperda kepada DPRD, kegiatan itu digelar melalui rapat paripurna 5 masa sidang II tahun 2023, rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran. 

Bertempat di ruang graha paripurna DPRD Barito Selatan  Pejabat Bupati Barito Selatan Kalimantan Tengah  Deddy Winarwan dan unsur pimpinan DPRD Barito Selatan yakni  Ketua DPRD Farid Yusran  Wakil Ketua I Hj Nyimas Artika dan Wakil Ketua II Hj Inung Irawati menandatangani kesepakatan bersama terhadap penyerahan dua buah raperda dan sekaligus penarikan dua buah raperda, kegiatan itu berlangsung melalui rapat parpurna 5  masa sidang 2 tahun 2023 .

Dua buah raperda yang diserahkan oleh penjabat bupati barito selatan itu yakni rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022  serta raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, sedangkan dua buah raperda yang ditarik yaitu raperda tentang tata cara tuntutan perbendaharaan dan tututan ganti rugi keuangan dan barang retribusi perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing.

Penjabat bupati dalam sambutannya mengatakan, maksud dan tujuan dibentuknya peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten barito selatan itu  guna memberikan arah dan landasan serta kepastian hukum dalam rangka mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang efektif  efisien  tepat struktur dan tepat fungsi dengan memperhatikan intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah  berdasarkan dinamika peraturan perundang undangan untuk menciptakan kualitas pelayanan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur negara .

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Farid Yusran usai memimpin rapat paripurna mengatakan  dua ranperda itu akan menjadi prioritas dalam pembahasan bersama eksekutif yang akan dijadwalkan nantinya , terlebih sebelum membahas raperda perubahan apbd 2023 harus selesai pembahasan ranperda LKPJ APBD 2022 tersebut .

Pihaknya juga sangat setuju dengan ranperda pembentukan susunan perangkat daerah , menurutnya struktur organisasi perangkat daerah yang ada saat ini perlu dievaluasi  dikarenakan terdapat tidak kesesuaian dengan kondisi kebutuhan dan harmonisasi dengan kementerian .

Tampak hadir dalam rapat paripurna itu Sekda Barito Selatan Edi Purwanto  Asisten I Setda Barito Selatan Yoga P Utomo  sejumlah kepala SOPD dan instansi terkait lainnya .

 

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments