Kalteng

Penyebaran Covid Masuk Level 3, Bupati Ingatkan Prokes Wajib Di Terapkan.

KATINGAN – Penyebaran Covid di Indonesia, kembali masuk level 3, dan ini termasuk di Kabupaten Katingan, sehingga Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas, ingatkan masyarakat tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan aktivitas, termasuk di pemerintahan. 

Diakui Sakariyas, penyebaran Covid di Kabupaten Katingan terus melonjak, bahkan data terakhir terdapat 70 yang terkonfirmasi, sehingga masyarakat termasuk kegiatan-kegiatan pemerintahan wajib memperlakukan Prokes secara ketat.

“Saya meminta kepada seluruh warga masyarakat, juga pemerintahan, dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, wajib menerapkan prokes, sehingga penyebaran Covid 19, dapat ditekan,” Katanya. 

Sakariyas juga ingatkan, masyarakat yang belum di Vaksin, agar di Vaksin sehingga memudahkan bagi diri sendiri apabila terkena covid.

“Divaksin bukan berarti tidak akan kena covid, namun orang yang sudah di vaksin, penanganannya jauh lebih mudah dibanding belum di Vaksin, makanya saya minta tolong, masyarakat yang belum di Vaksin, segera di Vaksin,” Imbuhnya. 


(Nofriyanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments