KATINGAN – Gereja Kristen Evangelis (GKE) di Kabupaten Katingan memiliki aset terutama tanah yang cukup besar, namun dokumen kepemilikan, banyak yang belum memiliki sehingga perlu di inventarisasi agar tidak menimbulkan masalah.
Ketua Perwakilan Majelis Sinode (PMS) GKE Kabupaten Katingan Sakariyas, yang juga sebagai Bupati, berharap Aset GKE baik bergerak dan tidak bergerak perlu dilakukan inventarisasi sehingga data kepemilikan jelas dan tidak menimbulkan permasalahan.
“Yang namanya Aset gereja, dimanapun berada, mau di hutan atau di Kota, perlu di inventaris, terutama soal tanah, kalau tidak, pasti akan menimbulkan masalah,” Ungkap Ketua PMS GKE Kabupaten Katingan, Sakariyas. Saat pimpin Rapat Kerja di Lantai II Bappellitbang, Selasa (15/2/2022)
Diakui Sakariyas, dari sisi aset, GKE dianggap memiliki aset yang banyak terutama lahan atau tanah, namun dokumen-dokumen kepemilikan atas nama gereja, banyak yang belum jelas atau tidak ada.
“Sebetulnya kita kaya, aset-aset kita banyak, lahan ataupun tanah, ada dimanah-manah, tapi coba di cek, berapa banyak yang sudah punya dokumen, mungkin hanya sedikit,” katanya.
Hal serupa juga diungkapkan mantan Bupati Katingan, Duel Rawing. Katanya, aset GKE kalau tidak diinventarisir, bisa berpindah tangan dan di kuasai pihak lain.
“Kalau tidak di inventaris, bisa saja hilang dan dikuasai pihak lain,” tuturnya.
Ditambahkan Duel, di tengah kondisi pandemik covid saat ini, penerimaan gereja berkurang, namun aset yang dimiliki, dapat di manfaatkan.
“Lahan-lahan yang kita miliki, sebetulnya itu perlu di manfaatkan sehingga menjadi lahan produksi dan dapat memberikan, pendapatan bagi gereja,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments