Kapuas

Penyekatan Dalam Kota Kapuas, Petugas Blokade 17 Titik

KAPUAS - Dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level empat di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah,  sejumlah ruas jalan dalam kota kuala kapuas dilakukan penyekatan.

Kapolres Kapuas Akbp Manang Soebeti bersama dandim sepuluh sebelas Kuala Kapuas  Letkol Infanteri Ary Bayu Saputro memantau langsung pelaksanaan penyekatan dalam kota Kuala Kapuas pada rabu 11 agustus 2021 kemarin.

Kegiatan pantauan tersebut juga diikuti ketua harian satgas covid-19 kapuas panahatan sinaga,  Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji, dan pelaksana tugas camat selat yaya setiabudi.

Kapolres kapuas akbp manang soebeti mengatakan, ada 17 titik lokasi jalan dalam kota kuala kapuas yang dilakukan penyekatan sehubungan pemberlakuan ppkm level iv di kabupaten kapuas.

Penyekatan dimulai dari pukul 14.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu indonesia barat dengan harapan kegiatan penyekatan bisa membatasi mobilitas masyarakat.

Menurut manang soebeti, kabupaten kapuas saat ini telah memasuki zona merah penyebaran covid-19, sehingga pihaknya perlu mengambil langkah-langkah pencegahan.

Sementara itu, warga kapuas bernama bahrudin, menyambut baik penyekatan yang dilakukan dengan harapam pandemi covid-19 cepat berlalu dan masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti semula.

 

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments