P. Raya

Per 17 Oktober Pemprov tetapkan status tanggap Darurat Bencana Banjir di Kalteng

Palangka Raya – Per 17 Oktober 2022, Pemprov menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Kalteng ,hal ini dikarenakan sejumlah wilayah di Kalteng saat ini terdampak banjir.

Himbauan Wakil Gubernur Kalteng, seluruh daerah yang wilayahnya terdampak banjir supaya dapat segera melakukan penanganan dan meminta kabupaten dan kota agar meningkatkan koordinasi terkait penanganan banjir dengan Pemprov Kalimantan Tengah.

Katanya " Sampaikan secara berkelanjutan kepada Pemprov Kalteng mengenai kondisi terkini baik itu di kabupaten maupun kota yang wilayahnya terdampak banjir,  " ujarnya, Rabu, (19/10/2022).

Utamakan keselamatan masyarakat dan lakukan evakuasi jika diperlukan, sediakan tempat pengungsian yang layak, nyaman, serta memperhatikan kebutuhn utama para pengungsi.

Selanjutnya ia mengatakan agar selalu memperhatikan peringatan dini dari BMKG dalam menyampaikan perkembangan potensi banjir kepada masyarakat, serta segera melakukan penerapan status daruratn untuk mengoptimalkan penanganan banjir di setiap tempat yang terdampak banjir.

Dari hasil data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran, ada sebanyak 9 kabupaten atau kota di Kalteng yang terdampak banjir di bulan Oktober 2022 ini.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments