Kotawaringin Timur - Tingginya angka perceraian di Kotim berada di peringkat ke dua di Kalteng. Hal ini sangat memprihatinkan bagi pemerintah daerah. Terkait hal itu Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur H Supian Hadi mengungkapkan peran orang tua dalam memberikan edukasi terhadap arti pernikahan dan makna pernikahan sangat penting. “Usia anak baru 15 tahun alias sudah baliq sudah dinikahkan orang tuanya,” jelasnya, Rabu (23/12). Selain peran orang tua, dampak akibat pernikahan dini adalah banyaknya kasus perceraian. Hal ini banyak ditemukan di daerah pelosok alias pedesaan. Ini salah satu penyebab banyaknya kasus perceraian. Menyikapi hal ini, bukan hanya peran orang tua saja namun juga guru, tokoh agama, keluarga termasuk masyarakat agar dapat menekan angka perceraian di Kotim.
(HB)
0 Comments