BARITO UTARA - Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus melakukan perbaikan ruas jalan rusak di desa pedalaman.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, kini tengah menggenjot perbaikan ruas jalan rusak dari arah jalan Kandui-Majangkan Kecamatan Gunung Timang. Menurut Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik perbaikan ruas jalan rusak menghubungkan Kecamatan Gunung Timang - Kecamatan Monttalat sudah memasuki hari ke 5 (lima) pada jumat kemarin. "Perbaikan meliputi penimbunan material agregat B masih dilakukan di jalan Kandui menuju Majangkan. Karena di daerah tersebut ada beberapa titik kerusakan terparah, kata Iman Topik, Sabtu (20/3/2021). Adapun penangganan yang dilakukan oleh Dinas PUPR, adalah penimbunan lubang jalan dengan menggunakan material agregat B, yang dimulai dari Desa Kandui hingga Desa Ketapang dibeberapa spot yang membutuhkan penimbunan. Dinas PUPR juga melakukan scraphing atau pengikisan bahu kiri kanan jalan hingga Desa Ketapang. kemarin Jumat (19/3/2021) alat berat sudah di Desa Ketapang untuk membuka Kiri dan kanan bahu jalan, pekerjaan dilakukan hingga malam, tegas Taufik. Mantan Camat Gunung Timang, M Iman Topik ini, meminta kepada seluruh warga masyarakat agar dapat turut serta menjaga dan memelihara jalan ini, supaya dapat bertahan lama dengan kondisi baik untuk digunakan oleh warga masyarakat. Sebelumnya, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengintruskikan kepada Dinas PUPR untuk menangani kerusakan jalan yang menghubungkan ibukota Kecamatan Gunung Timang, Desa Kandui menuju Kelurahan Montallat II, Kecamatan Montallat akibat kondisi jalan yang berlubang dan genangan air. Dalam instruksinya yang disampaikan kepada Dinas PUPR, Bupati H Nadalsyah menyampaikan, agar alat berat mini exavator dan greader yang dimiliki Dinas PUPR agar dapat dimaksimalkan, untuk penanganan kedaruratan atas keadaan jalan tersebut. Bupati Nadalsyah juga berharap agar warga masyarakat pengguna, dapat bersama-sama melakukan perawatan dan pemeliharaan serta, menjaga jalan dengan membatasi kendaraan atau mobil yang melintas, untuk tidak membawa muatan yang melampaui berat maksimal sesuai kemampuan badan jalan. Kepada aparatur pemerintah kecamatan dan aparatur desa, dapat turun langsung memelihara serta mengawasi kendaraan roda 6 (enam) yang melintas, sehingga kondisi jalan tetap terjaga dan berfungsi baik, tegas Bupati yang akrab disapa H Koyem ini.
(MARDEDI)
0 Comments