Kotim

Perbup Pro Kes Covid-19 di Kotim Ditandatangani

Kotawaringin Timur - Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2020 terkait Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini sudah ditandatangani Bupati Kotim, Supian Hadi. "Dalan waktu dekat akan kami terapkan perbup tersebut, karena sudah saya tandatangani," ujar Supian, Senin, 14 September 2020. Pihaknya akan segera mensosialisasikan perbup tersebut kepada masyarakat. Dengan harapan warga bisa terus mengaplikasikan hidup sehat dalam kesehariannya. "Protokol kesehatan harus menjadi sebuah kebiasaan. Sehingga, saat hendak beraktivitas ke luar rumah, masker dan hand sanitizer wajib dibawa serta digunakan," kata Supian.  Perbup tersebut sendiri akan mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Sasarannya, aktivitas keramaian seperti di tempat usaha, cafe, resepsi pernikahan, dan lain.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments