Kalteng

Perbup tentang Penyewaan Alsintan Diminta Ditembuskan ke Dewan 

FOTO: GIYA/HUMA BETANG

Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto

KUALA PEMBUANG - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan untuk menjelaskan Peraturan Bupati (Perbup) terkait aturan bagaimana Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang akan disewakan ke masyarakat.

Bejo Riyanto yang juga Ketua Komisi A DPRD Seruyan, dan merupakan mitra dari  DKPP mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum mengetahui bagaimana adanya aturan terkait sewa alsintan yang diadakan oleh DKPP, sebab pihaknya yang merupakan mitra harusnya diberitahukan dengan adanya hal tersebut.

“Kami yang berada di Komisi A sampai saat ini masih belum mengetahui atau melihat tembusan dengan adanya Perbub tentang peraturan sewa alsintan tersebut, dan kami berharap agar pihak dari DKPP nanti bisa memaparkan bagaimana regulasi tentang peraturan tersebut,” ujarnya, Rabu (27/4/2022).

Dirinya mengatakan bahwa dalam waktu dekat nanti berencana akan mengadakan rapat kerja dengan pihak DKPP untuk membahas bagaimana aturan dan regulasi terkait sewa alsintan tersebut, dengan memaparkan lebih jelas agar dapat dimengerti dan sebagai mitra pihak Komisi A tentu harus tahu tentang regulasi yang telah dibuat.

“Hal itu kami maksudkan agar peraturan yang telah dibuat tidak memberatkan masyarakat, karena sebenarnya adanya alsintan itu merupakan bantuan dari pemerintah untuk membantu para petani meringankan biayanya dalam mengolah dan memanen lahannya, jadi kami yang juga merupakan wakil dari masyarakat dapat memahami dan bisa berkontribusi untuk membantu, karena sampai saat ini kami sebagai mitra masih belum memiliki gambaran apa-apa sebab belum ada tembusannya kepada kami yang berada di Komisi A,” ujarnya. 

Pihaknya berharap agar Perbub yang dibuat tidak memberatkan masyarakat, karena menurutnya sebelum perbup dibuat seharusnya ada rapat bersama dengan para petani untuk menyepakati harga.

"Oleh karena itu kami mengagendakan akan bertemu dan mengadakan rapat kerja dengan pihak DKPP Seruyan guna mengetahui perbub terkait sewa alsintan tersebut," pungkasnya.

(Giya/Altius) 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments