P. Pisau

Perjanjian Kerja Sama Pulang Pisau dan Kapuas untuk Pembangunan Antar Daerah

PULANG PISAU - Bertempat  di aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau pada Rabu, {03/01/2024}. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, dan Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, merupakan langkah penting dalam kerjasama pembangunan antar daerah. Kegiatan tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat dan staf ahli dari kedua kabupaten.

Dalam penjelasannya, Hj Nunu Andriani menyoroti pentingnya kerjasama ini dalam mendukung program nasional untuk ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satu aspek kerjasama adalah pembangunan infrastruktur jalan, seperti konektivitas Jalan Gadabung yang menghubungkan dua kecamatan antara Pulang Pisau dan Kapuas. Erlin Hardi, sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, mengapresiasi inisiatif dari Pulang Pisau dan menyatakan dukungan penuh terhadap kerjasama ini.

Tindak lanjut dari perjanjian ini mencakup peningkatan program kerja dan inovasi yang dapat diterapkan dalam tata kelola pemerintahan kedua kabupaten. Salah satu proyek yang dihighlight adalah pembangunan pabrik race to race (R2) di Desa Pantik, yang diharapkan dapat memproduksi beras dari Pulang Pisau dan Kapuas. Dengan demikian, kerjasama ini tidak hanya berdampak pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kedua kabupaten.

(Marselinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments