P. Raya

Perlindungan Wartawan Dalam Memberikan Informasi Publik

PALANGKA RAYA  - Diseminasi Perlindungan Media Terhadap Wartawan, kegiatan dilaksanakan di Hotel Weest Beester Batang Garing, Palangka Raya ,Provinsi Kalten, Kamis (9/11/2023). Sambutan Gubernur Provinsi Kalteng H. Sugianto Sabran yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Perlindungan Media Terhadap Wartawan.

Dalam  sambutannya Yuas Elko mengatakan,  tidak bisa dipungkiri, tugas dan peran wartawan sangat penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Namun dibalik peran penting tersebut, wartawan yang menyajikan informasi rawan terhadap tindakan kekerasan, pelecehan hingga gugatan hukum. Tidak salah kiranya, jika Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini. 

“Kasus kekerasan, pelecehan, dan gugatan terhadap wartawan sering kali terjadi, ada yang memang berakhir damai, ada pula yang berakhir di persidangan,"Ucap Yuas.

Yuas menambahkan, memasuki pesta Demokrasi Pemilu dan PILKADA serentak 2024, secara khusus ia berpesan kepada insan pers di Kalteng, untuk mampu terus bekerja secara baik dan Profesional, menjaga Kondusifitas Daerah, dan dapat membantu Pemerintah dalam menangkal berita bohong atau hoaks, yang dapat memecah-belah persaudaraan yang selama ini sudah terjaga dengan baik di Kalteng.

"PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang besar, dan tertua di Indonesia tentunya mempunyai peranan penting dalam memberikan jaminan keamanan terhadap wartawan. Namun tugas tersebut, tentunya tidak bisa diemban sendiri organisasi. Perlu keterlibatan banyak pihak dalam perlindungan terhadap wartawan, terkhusus media tempat bekerja,"Jelasnya.

Selama ini, lanjut Yuas,  pemerintah provinsi telah menjalin kemitraan yang baik bersama banyak perusahaan media di wilayah setempat, Sebab pers dan pemerintah harus bisa saling mendukung guna menyukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan, sehingga seluruh masyarakat khususnya di Kalimantan Tengah bisa mengetahuinya.

"Pemerintah wajib memfasilitasi masyarakat agar dapat mengakses berbagai informasi berkaitan dengan pembangunan yang bersifat mendidik dan mencerahkan masyarakat. Untuk itu peran pers sebagai bagian dari elemen masyarakat, harus bersatu membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran berita hoaks,"Tuturnya.

Kegiatannya di hadiri Ketua Umum PWI Pusat Henry CH Bangun, Sekretaris Jendral PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Forkompinda Provinsi Kalteng, Ketua PWI Provinsi Kalteng Haris Sadikin Beserta Jajarannya, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, Ketua PWI Kabupaten/Kota Se-Kalteng Beserta Jajaran Pengurus,  Pimpinan Media Cetak/Flektronik/Daring Para peserta yang terdiri dari perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan maupun seluruh wartawan.

 

(Era Suhertini )

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments