P. Raya

Permohonan Fasilitasi Lahan, 22.200 Ha Berhasil Terealisasi

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah, didampingi Kepala Disperkimtan Kota Imbang Triatmaji, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Achmad Zaini, mengikuti rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalteng, bertempat di rumah jabatan Wakil Wali Kota Palangka Raya, rabu, siang,  29 juli yang dilaksanakan secara daring.

 

Umi Mastikah menyebutkan, kegiatan reformasi agraria yang dilakukan Provinsi Kalimantan Tengah, sangatlah bermanfaat bagi kota cantik, mengingat Kota Palangka Raya memiliki tiga perwajahan, yang pertama perwajahan kota, yang kedua perwajahan desa dan yang ketiga perwajahan hutan.

 

Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya, mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memfasilitasi lahan pemko seluas 26.000 hektare, dan yang berhasil di realisasikan seluas kurang lebih 22.200 hektare.

 

Adapun lahan yang tidak terealisasi, adalah lahan yang tidak memenuhi syarat, dikarenakan lahan seluas 3.800 hektare tersebut, bukan termasuk kawasan hutan produktif, hingga pihaknya berencana melakukan permohonan, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, untuk bisa mengelola lahan seluas 3.800 hektare, untuk pembangunan fasilitas seperti pemakaman umum atau tempat pemprosesan akhir sampah, tempat untuk ketahanan pangan dan tempat-tempat lainnya yang diperlukan Pemerintah Kota Palangka Raya.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments