BUNTOK – Pengajuan permintaan oleh Pemerintah kabupaten setempat. Dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun 2023, semua fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang meliputi fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi Nasdem Pembangunan Berkarya, dan fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan, telah secara bulat menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi daerah, serta Raperda tentang kota ramah anak.
Rapat yang berlangsung di Buntok pada Rabu, 20/09/2023 ini, Dalam Keputusan ini diumumkan oleh juru bicara dari masing-masing fraksi selama rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua I DPRD Barsel, Nyimas Artika, yang memimpin rapat paripurna, menjelaskan pandangan umum yang disampaikan, kelima fraksi DPRD sepakat untuk melanjutkan pembahasan kedua raperda ini.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, menyampaikan rasa terima kasih atas persetujuan untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut. Deddy Winarwan juga mengapresiasi usulan dan pandangan dari anggota DPRD terkait perbaikan, baik dalam hal teknis penyusunan maupun substansi yang terkandung dalam Raperda ini.
Dia menambahkan bahwa Raperda ini sangat penting karena berkaitan dengan pendapatan daerah dan merupakan bagian dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Raperda ini juga merupakan upaya penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.
Sementara itu, Raperda tentang kota ramah anak mencerminkan upaya untuk memastikan kesejahteraan anak-anak Barito Selatan. Deddy Winarwan menyatakan, "Kita bermimpi untuk menciptakan anak-anak Barsel yang sehat, cerdas, dan berakhlak baik, karena nantinya merekalah yang akan menggantikan kepemimpinan kita dimasa depan." ujarnya lugas.
Pembahasan kedua Raperda ini juga bertujuan untuk memudahkan Organisasi Perangkat Daerah dalam membina dan melindungi generasi muda. Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat, dan berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan.
(Ary Mampas)
0 Comments