PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah, Vent Cristway, pada Minggu (17/8/2025) menyebutkan bahwa terdapat beberapa masalah terkait pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Berikut beberapa poin penting dari pernyataannya.
Terkait Pertambangan Emas Ilegal, Banyak kegiatan penambangan emas yang dilakukan tanpa izin, terutama di daerah Kapuas, Gunung Mas, dan Katingan. Kerusakan Lahan, Penambangan ilegal telah menyebabkan kerusakan lahan yang cukup signifikan, terutama di daerah Sungai Kahayan dan DAS Kahayan,"Jelasnya.
Lebih lanjut Vent Crisway Menjelaskan, Penertiban pertambangan ilegal bukan menjadi kewenangan Dinas ESDM, melainkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum di Kementerian ESDM. Selain itu, Vent Cristway juga membahas tentang akses listrik di Kalimantan Tengah "Desa Tanpa Listrik" Terdapat sekitar 258 desa yang belum memiliki akses listrik PLN di seluruh Kalimantan Tengah.
“Pemerintah telah menggunakan PLTS untuk memberikan akses listrik bagi masyarakat di daerah pedalaman, dengan target 20 desa lagi yang belum berlistrik akan rampung pada 2026,"Ungkapnya.
Keterbatasan PLTS, PLTS memiliki umur pakai, sehingga perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan jaringan PLN guna meningkatkan rasio desa berlistrik.
Era Suhertini
0 Comments