Barsel

Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan, Ingatkan Pentingnya Pengawasan pada Setiap Tahapan Proyek Pembangunan

Buntok – Pentingnya pengawasan setiap tahapan pembangunan atau proyek pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut dikemukakan oleh Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan.

Pada hari Rabu, 25/10/2023, Ia menyampaikan pernyataan ini saat melakukan peninjauan proyek pembangunan gedung serba guna dan peningkatan bangunan kantor BPKAD.

Deddy Winarwan menyatakan keinginannya untuk memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan dilakukan dengan pengawasan yang ketat. Proses dimulai dengan pemasangan plang kegiatan, diikuti oleh tugas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti DPUPR, Bappeda, dan Inspektorat yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan secara masif.

Lanjut ia menambahkan, "Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat harus bersifat detail dan menyeluruh pada setiap tahapan pembangunan berjlan. Hal ini dilakukan agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat pada waktunya," ujar nya tegas.

Selain itu, Deddy Winarwan menekankan perlunya memastikan bahwa spesifikasi bangunan sesuai dengan bestek dan dokumen kontrak. Ia menegaskan bahwa dalam setiap lelang pekerjaan, tidak boleh ada pengkondisian dari pihak manapun, dan jika ada, harus segera dilaporkan ke penegak hukum.

Sidak atau inspeksi mendalam dilakukan untuk memahami sejauh mana proyek dilaksanakan dan untuk mendeteksi hal-hal lain yang mungkin memerlukan perhatian. Pj Bupati menegaskan bahwa sidak dapat dilakukan oleh pejabat terkait, tidak selalu harus dihadiri oleh Pj Bupati.

Menurutnya semua kegiatan proyek fisik dan non fisik agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan ketidaksesuaian aturan, langkah pertama adalah membuat surat teguran, dan jika tidak ada perbaikan, Inspektorat akan turun untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika masih tetap tidak sesuai, maka hal tersebut harus dilaporkan ke penegak hukum, agar bisa diberikan sanksi, tentunya ini bermaksud agar tidak merugikan masyarakat tentunya.

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments