Barsel

Pj Bupati Barsel jelaskan p[erihal dua Raperda Diajukan dan dua Raperda Ditarik

BUNTOK – Selasa 27/06/2023 Pj Bupati Barsel H.Deddy Winarwan pada rapat paripurna ke-V masa persidangan II, menyampaikan pidato pengantar dua rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus penarikan dua buah Raperda.

Raperda yang disampaikan tersebut yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Kemudian Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barsel.

Ia mengatakan, tujuan dibentuknya Raperda ini adalah untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam rangka mewujudkan Kelembagaan Perangkat Daerah yang efektif, efisien, tepat struktur dan tepat fungsi tentunya.

Hal tersebut mengacu padaintensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, pembagian habis tugas, rentang kendali, serta tata kerja yang jelas berdasarkan dinamika peraturan perundang-undangan yang ada saat ini.

Lanjut ia menjelaskan, “ Tujuan dari hal tersebut dilakukan untuk dapat menciptakan peningkatan kualitas pelayanan serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Pemerintah Daerah itu sendiri agar sesuai fungsinya,” jelasnya.

Sementara itu  lagi,  dua Raperda yang akan  ditarik yakni Raperda tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, serta Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dengan tujuan untuk bisa disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang ada agar bisa singkron,” tutupnya.

 

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments