KUALA PEMBUANG - Dalam peningkatan layanan air bersih kepada masyarakat Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan, melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seruyan melaksanakan kerja sama dengan Kejaksaan Negri Seruyan, sehingga bisa membantu dalam penanganan permaslahan di lapangan.
Dalam penandatangana perjanjian tersebut Pj Sekretaris Daerah Bahrun Abbas, menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan tentang Bantuan Hukum Non Legislasi dalam hal Penanganan Ketidakpatuhan Pembayaran Rekening Air Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Selasa 28 November 2023.
Pj Sekretaris Daerah berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menguatkan sinergi antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Seruyan dengan Kejaksaan, sekaligus menjadi solusi untuk membantu PDAM dalam penanganan masalah hukum untuk program-program seperti penanganan masalah tunggakan rekening air pelanggan, penanganan sanksi pelanggan dan juga hal-hal lain.
“Alhamdulillah pada hari ini kita bersama-sama menyaksikan penandatanganan kerjasama antara PDAM Tirta Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan, Pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik kerjasama ini, saya berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menguatkan sinergi antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Seruyan dengan Kejaksaan” Jelasnya.
Dengan adanya penanandatangan tersebut diharapakan menjadi solusi untuk membantu PDAM dalam penanganan masalah hukum untuk program-program seperti penanganan masalah tunggakan rekening air pelanggan, penanganan sanksi pelanggan dan juga hal-hal lain, sehingga kedapanya bisa menambah kemajuan dalam pemberian pelayanan air bersih bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Seruyan.
(Giya)
0 Comments