PALANGKA RAYA - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Prov. Kalteng) menggelar Webinar “Mekanisme Pembentukan Forum KIM di Kalimantan Tengah”, bertempat di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Prov. Kalteng, Kamis 10 Maret 2022.
Agus mengatakan, KIM sebagai simpul komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat yang berperan sebagai penyebar informasi kepada masyarakat. Pemberdayaan KIM menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan dinas-dinas di tingkat Kabupaten atau Kota.
“Forum KIM tidak memiliki hubungan hirarki dengan pemerintah. Forum KIM memiliki hubungan kesetaraan dengan media informasi lainnya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Sebagai mitra kerja pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan seluruh masyarakat”, tutur Agus Siswadi.
Sekretaris Jenderal Forum KIM Nusantara Cak Boni saat menyampaikan paparannya mengatakan dalam rangka mengembangkan dan memberdayakan KIM maka harus dilakukan dengan perubahan tatanan pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi melalui sistem otonomi daerah. Selain itu, dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang mampu meningkatkan kecepatan dan kualitas akses informasi akan berimplikasi pada pengembangan KIM.
KIM di tingkat Nusantara hadir dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat sebagai wahana penyaluran informasi dan aspirasi masyarakat di berbagai daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pemberdayaan dilakukan melalui proses peningkatan kesadaran masyarakat terhadap akses informasi dan pendayagunaan informasi oleh KIM menuju masyarakat yang sejahtera.
“Berdasarkan hasil pertemuan pada di Surabaya kami dari berbagai KIM yang berada di seluruh wilayah Indonesia.bersepakat untuk membentuk Forum Kelompok Informasi Masyarakat Indonesia yang selanjutnya di beri nama Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat Nusantara (FK- KIM NUSANTARA)”, tandasnya.
Webinar dihadiri secara langsung dan virtual oleh Kepala Diskominfosantik Kabupaten/Kota beserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan peserta Webinar.
(Deddi)
0 Comments