P. Raya

OKKP-D Prov. Kalteng  Mulai Penerbitan Register Produk Beras Fortivit berdasarkan permintaan dari Bulog Divre Kalteng

PALANGKA RAYA– OKKP-D Prov. Kalteng melalui Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng telah mengeluarkan Surat Persetujuan Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan nomor 26/OKKPD-KH/II/2022 tanggal 15 Februari 2022. Masa berlaku Surat Persetujuan Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan mulai 15 Februari s/d 15 Februari 2027.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng Hj. Sunarti mengatakan beras fortivit ini merupakan beras sehat yang bisa menjadi salah satu alternatif preferensi masyarakat. Mengkonsumsi beras fortivit yang sangat bermanfaat bagi komunitas paramedis yang berjuang sebagai garda terdepan pada masa pandemi, serta sangat cocok diberikan kepada Ibu hamil untuk mencegah bayi cacat lahir, perempuan usia remaja untuk mencegah anemia, juga anak-anak pada usia pertumbuhan untuk mengatasi stunting atau gagal tumbuh.

“Terobosan fortifikasi produk pangan seperti pada garam, tepung terigu, minyak dan beras yang telah dikembangkan saat ini, sangat bermanfaat guna meningkatkan kualitas nutrisi di makanan. Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan nasional juga mengembangkan padi kaya gizi dengan Inpari Nutrizinc dalam upaya peningkatan gizi salah satu prioritasnya adalah penurunan angka stunting”,tutur Hj. Sunarti dari ruang kerjanya, Kamis 10 Maret 2022.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan yang disebabkan oleh makanan, untuk itu OKKPD Prov. Kalteng melalui Dinas Ketahanan Pangan menerbitkan Register Produk Beras Fortivit. Beras fortivit atau beras bervitamin, mengandung sedikit karbohidrat tetapi kaya akan kandungan mikronutrien seperti vitamin A, vitamin B1, B3, B6, B12, asam folat, zat besi dan seng (Zn) sehingga sangat sesuai dikonsumsi dalam pola gaya hidup sehat yang berkelanjutan dan sebagai upaya mengoptimalkan peningkatan imun tubuh.

“Gaya dan pola makan harus benar-benar diperhatikan agar imunitas terjaga dengan asupan bergizi, jangan terlalu banyak gula, jauhi rokok” pungkas Sunarti.


(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments