Katingan

Polres Katingan Ungkap Dua Pelaku Kasus Narkotika

KATINGAN –Polres Katingan mengungkap dua pelaku kasus Narkotika jenis Sabu, dimanah pengungkapan tersebut dilakukan melalui konferensi pers yang berlangsung di Loby Polres Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, mengatakan, kasus Narkotika jenis sabu dengan tersangka AK (33) dan M (31), merupakan hasil kerja keras yang ditunjukkan Polres Katingan dalam upaya memerangi peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Katingan.

“Dua tersangka yang sudah diamankan, penangkapannya 10 November 2022 dan 27 November 2022 ditempat yang berbeda,” Ungkap Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo. SH, SIK.,MIK saat Konferensi Pers Senin (12/12/2022).

Menurut Sonny, dua tersangka yang berhasil diamankan, diduga menjadi pemasok atau pengedar Narkotika jenis Sabu.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, diduga mereka sebagai pengedar sabu,” Katanya.

Dari tangan kedua pelaku, disebutkan Sonny, ditemukan Sabu seberat 111,4 gram, beserta beberapa barang bukti lainnya.

Ditegaskan Sonny, Polres Katingan tidak segan-segan menindak baik pengedar maupun pengguna Narkoba, sehingga masyarakat di minta pro aktif dalam memerangi Narkoba.

“Kalau ada informasi terkait pengedar maupun pengguna Narkoba, silakan lapor dan kami siap tindak,” ujarnya.

Barang bukti hasil kejahatan Narkoba, akhirnya dimusnahkan jajaran Polres Katingan yang di pimpin Kapolres Paulus Sonny Bhakti Wibowo, Wakapolres dan jajarannya. 


(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments