Pulang Pisau – Jajaran Kepolisian Resort Pulang Pisau (Polres Pulpis) bersama personil Polsek Jabiren Raya mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana percobaan pemerkosaan disertai kekerasan, Selasa (20/07/2021) malam.
Korban merupakan seorang nenek atau wanita paruh baya tunawicara atau bisu yang tinggal sendirian dirumahnya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono didampingi Kasat Reskrim Iptu John Digul Manra saat menggelar Press Converence, Rabu (21/07/2021) menjalankan bahwa pihaknya dengan cepat mengamankan pelaku.
"Ya kemaren telah terjadi dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan disertai kekerasan terhadap wanita paruh baya. Tidak sampai 1×24 jam pelaku ini berhasil kita amankan. Pelaku pun kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono.
Ia menjelaskan adapun kronologis kejadian pelaku diduga mendobrak pintu rumah korban. Kemudian dengan beringas mencoba memperkosa korban.
Bahkan saking nafsunya sampai ke ubun-ubun, tersangka tidak segan-segan melakukan penganiaan terhadap korban yang hanya tinggal sendirian.
"Terjadi perlawanan oleh korban, sehingga pelaku gagal melampiaskan nafsu bejatnya," katanya.
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa enam bulan silam ketahui pelaku sebelumnya telah melakukan perbuatan yang sama dengan korban tersebut.
Aksi pelaku terakhir ini, ingin kembali melakukan perbuatan yang sama dengan korban, namun kali ini korban berusaha berani berontak.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 lembar kaos warna putih dan hijau, dan 1 lembar celana kain panjang warna hitam," ungkapnya.
(Antang)
0 Comments