P. Raya

Polsek Bukit Batu Bersama Satlantas Polresta Palangka Raya Tangani Cepat Kecelakaan di KM 48

Palangka Raya - Personel Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya bersama Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya melaksanakan penanganan awal kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 48, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/1/2026) pagi.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 08.15 WIB dan melibatkan satu unit mobil Suzuki Pick Up warna hitam nomor polisi DA 8174 LA dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi KH 3810 BW. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Piket SPKT Regu I Polsek Bukit Batu serta personel Pos Km 38 Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi kejadian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu IPDA Mahammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan bahwa personel langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan arus lalu lintas, penguraian kemacetan, pengamanan kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta pendataan awal terhadap para pihak bersama Satlantas.

“Penanganan awal dilakukan guna menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif sebelum proses lanjutan,” jelas Kapolsek.

Hal senada disampaikan Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, S.I.K. melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan. Ia menyampaikan bahwa kehadiran personel Satlantas di lapangan merupakan bentuk respon cepat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Personel segera mengamankan TKP, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan patroli antisipasi untuk mencegah kemacetan maupun kecelakaan lanjutan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, pengemudi mobil Suzuki Pick Up berinisial H (35) mengalami luka ringan berupa lecet pada pergelangan tangan kanan, sementara penumpangnya berinisial M.A. (23) tidak mengalami luka. Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Mio berinisial MR mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Dugaan sementara, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi akibat manuver mendahului yang menyebabkan kendaraan kehilangan kendali. Setelah arus lalu lintas kembali normal, penanganan selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments