P. Raya

Polsek Sabangau Dekati Warga untuk Tolak Pungli dan Sosialisasikan Prokes

PALANGKA RAYA - Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi Pungli yang ada di lingkungan masyarakat.

Kali ini, Selasa (23 Agustus 2022) siang, anggota Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah terlihat memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Jalan Matal Kelurahan Sabaru.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan merupakan salah satu upaya kami dalam mencegah praktek Pungli yang masih sering terjadi," kata Kapolsek Sabangau Ipti Dhini Fitriana Lestari mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.,

Diterangkannya, jika  menyampaikan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli diharapkan dapat diketahui dan dipedomani oleh seluruh elemen masyarakat.

Dimana dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa semua bentuk pelayanan yang ditujukan kepada publik itu tidak dipungut biaya. Seandainya pun ada, ini harus dijelaskan kepada khalayak ramai, katanya.

Diharapkan kepada warga yang mengetahui adanya praktek Pungli agar segera memberikan informasi,

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments