Kapuas

Pos Penyekatan Arus Mudik Di Perbatasan Kalsel-Tengah Mulai Didirikan

KAPUAS - Pos penyekatan arus mudik hari raya idul fitri 1442 hijriah di perbatasan kalimantan tengah dan kalimantan selatan, mulai didirikan  di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas. Pos penyekatan arus mudik ini tepatnya didirikan di jembatan timbang anjir kilometer dua belas Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas. Kapolsek Kapuas Timur,  Iptu Eko Sutrisno mengatakan,  pendirian pos ini adalah untuk penyekatan arus mudik yang akan masuk dari kalimantan selatan ke wilayah kalimantan tengah. Pos penyekatan ini nantinya digunakan sebagai cek poin untuk melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan perjalanan yang akan masuk ke wilayah kalimantan tengah. Menurut Eko Sutrisno, pos penyekatan ini juga nantinya akan diisi oleh personil dari berbagai stakeholder  seperti tni, polri dan unsur terkait lainnya yang tergabung dalam satgas covid-19 kabupaten kapuas.  Adapun untuk penyekatan mudik kata Eko, akan mulai sejak berdirinya posko penyekatan mudik tersebut yang akan diawali dengan sosialisasi hingga nantinya ditindaklanjuti dengan penindakan di lapangan bagi yang tidak melengkapi dokumen perjalanan masuk ke wilayah kalteng. Eko Sutrisno pun berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan dari pemerintah agar tidak melakukan mudik, eforia mudik dikha-watirkan berdampak terhadap penyebaran covid-19 yang lebih masif dan berbahaya.

 

 

(Irfansyah)

                       

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments