SAMPIT – Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi menilai keberadaan usaha perkebunan belum memberikan banyak kontribusi bagi daerah.
Oleh karena itu Pemkab Kotim bisa memperjuangkan potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di Kotim, terutama dari perkebunan sawit. Karena dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang muaranya agar APBD Kotim bisa tembus di angka Rp 2 triliun lebih per tahun.
Diuraikan Abadi, Kotim merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Kalteng yang memiliki wilayah terluas perkebunan kelapa sawit .
“Namun untuk mencapai APBD Rp 2 triliun sangat sulit,” kata anggota Komisi I tersebut, Senin, 21 Maret 2022.
UU RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pasal 123 Ayat (1) selain DBH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 Ayat (1), Pemerintah dapat menetapkan jenis DBH lainnya. Dalam Ayat (2) DBH lainnya sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) bersumber dari penerimaan negara yang dapat diidentifikasi daerah penghasilnya.
Penjelasan Pasal 123 Ayat (1) jenis DBH lainnya antara lain dapat berupa bagi hasil yang terkait dengan perkebunan sawit. Ia berharap, pemerintah daerah mampu mendongkrak jumlah APBD yang masih dibawah Rp 2 triliun.
Sebab hasil pajak yang diambil dari CPO semuanya disetor ke pemerintah pusat dan masuk dalam anggaran APBN. Pemkab Kotim hanya mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya tidak seberapa.
(Huma Betang)
0 Comments